Rabu 19 Jan 2022 13:17 WIB

Tjahjo: Digitalisasi Birokrasi Kurangi 40 Persen Jumlah Pejabat Pelaksana 

Tjahjo mengatakan, banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan tanpa bantuan manusia.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, transformasi digital dalam sistem birokrasi Indonesia bisa mengurangi jumlah pejabat pelaksana hingga 40 persen. (Foto: Menpan RB Tjahjo Kumolo)
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, transformasi digital dalam sistem birokrasi Indonesia bisa mengurangi jumlah pejabat pelaksana hingga 40 persen. (Foto: Menpan RB Tjahjo Kumolo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, transformasi digital dalam sistem birokrasi Indonesia bisa mengurangi jumlah pejabat pelaksana hingga 40 persen. Hal ini jadi salah satu alasan pemerintah tidak merekrut PNS tahun ini. 

Tjahjo menjelaskan, pemerintah sedang melakukan transformasi digital birokrasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya. Dengan transformasi digital ini, banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan tanpa bantuan manusia.

Baca Juga

Alhasil, jumlah pegawai bisa dikurangi, terutama pejabat pelaksana. "Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen," kata Tjahjo dalam siaran persnya, Rabu (19/1). 

Tjahjo mengungkapkan, pejabat pelaksana di seluruh Indonesia kini jumlahnya sekitar 1,33 juta orang atau sepertiga dari total 4 juta ASN. Jika transformasi digital rampung maka jumlah pejabat pelaksana bisa dikurangi sekitar 390 ribu orang hingga 520 ribu orang. 

Karena itu, Tjahjo mengatakan, PNS yang kini posisinya sebagai pejabat pelaksana harus ikut bertransformasi. "Perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan reskilling agar pejabat pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan," ujarnya. 

Selain itu, lanjut dia, transformasi digital birokrasi ini juga mengharuskan pemerintah mengurangi jumlah rekrutmen PNS. Karena itu, pemerintah tidak membuka formasi CPNS dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022. 

Tahun ini, pemerintah hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi PPPK dibuka mayoritas untuk pekerjaan yang tak bisa digantikan oleh teknologi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. 

Transformasi digital birokrasi sebenarnya sudah disampaikan Presiden Jokowi sejak November 2019 silam. "Saya sudah perintahkan juga ke Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan artificial intelligence. Kalau diganti artificial intelligence birokrasi kita lebih cepat, saya yakin itu," kata Jokowi ketika itu. 

Berselang sekitar dua pekan, Jokowi kembali menyampaikan hal serupa. Eks Gubernur DKI Jakarta itu bilang, Indonesia butuh sistem birokrasi yang cepat, sederhana, dan tak bertele-tele. Dia pun yakin bahwa pergantian Eselon III dan IV dengan robot cerdas bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement