REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keluarga Fico Fachriza akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Komika tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pihak keluarganya sudah ada yang menyampaikan, tapi suratnya sudah masuk apa belum, saya belum cek," kata Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Menurut Zulpan, pihak keluarga Fico secara lisan sudah menyampaikan permohonan rehabilitasi. Akan tetapi, pihak kepolisian masih menunggu surat permohonan resmi dari keluarga.
"Kemarin, kakaknya secara lisan bilang minta direhabilitasi, tapi kami masih fokus dulu melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya," ujar Zulpan.