Senin 17 Jan 2022 15:28 WIB

Ada Usulan 80 Nama Calon Ibu Kota Negara, Mengapa Nusantara Dipilih?

Ahli sejarah dan ahli bahasa dilibatkan dalam pemilihan nama calon ibu kota negara

Red: Nur Aini
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah sebenarnya menerima sekitar 80 nama calon Ibu Kota Negara (IKN) disampaikan para ahli tetapi yang diputuskan Presiden Joko Widodo adalah Nusantara.

"Ada sekitar 80 lebih nama yang diusulkan namun akhirnya dipilih Presiden yaitu Nusantara tanpa kata Jaya," kata Suharso dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, sebelum Presiden memilih nama Nusantara, pihaknya telah memanggil ahli sejarah dan ahli bahasa untuk memberikan pengetahuan terkait nama-nama calon Ibu Kota Negara. Menurut dia, nama-nama tersebut seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwi Pura, Wana Pura, dan Cakrawala Pura. Selain itu, dia mengatakan, setelah pemerintah menyampaikan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara maka diusulkan adanya perubahan kalimat di Pasal 1 ayat 2 RUU IKN.

"Kami mendapatkan masukan dari ahli bahasa, Pasal 1 ayat 2 untuk menghindari pengulangan maka menjadi Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nama Ibu Kota Negara (IKN) yaitu Nusantara.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat (14/1/2022) dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," kata Suharso dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca: Pemberian Booster: Vaksin Mana yang Paling Tepat?

Baca: Polisi Sisir Pelanggar Prokes Covid-19 di Objek Wisata Sukabumi

Dia menjelaskan alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Selain itu, menurut dia, nama Nusantara itu mudah dan menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia.

Baca: Pemerintah Perketat Mobilisasi Keluar Masuk Jakarta Cegah Penyebaran Omikron

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement