REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan melakukan pengetatan dan pemantauan masyarakat yang keluar dan masuk Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi varian Omicron yang kini sudah menyebar melalui transmisi lokal.
Puncak penyebaran varian Omicron yang diperkirakan dapat terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022. Selain itu, salah satu daerah yang didata memiliki tingkat penyebaran tinggi adalah Jakarta.
“Dari hasil rapat yang dipimpin Presiden dan juga Wakil Presiden memberi arahan bagaimana agar diperketat orang keluar Jakarta,” kata Juru Bicara Wakil Presiden (Jubir Wapres), Masduki Baidlowi dikutip dari siaran persnya usai mendampingi Wapres dalam Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM, Ahad (16/1).
Masduki mengatakan, selain memperketat mobilisasi, upaya lain dari sisi kesehatan pun juga akan lebih ditingkatkan. “Memperketat itu dengan cara-cara vaksinasi dan harus memakai masker. Jadi pendisiplinan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar dan jangan keluar rumah kalau tidak penting,” kata Masduki.
Ia menambahkan, wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek adalah wilayah yang harus diperketat. Karena itu, akan dilakukan langkah-langkah vaksinasi yang makin diperbanyak terutama di daerah-daerah Jabodetabek akan dilakukan vaksinasi yang lebih masif lagi, seperti Bogor, Bekasi, Banten.
Terkait karantina para pelaku perjalanan luar negeri, Masduki mengungkapkan, di dalam rapat Wapres menyampaikan agar dilakukan telaah ulang terhadap sistem dan masa karantina sehingga rantai penyebaran dapat ditekan lajunya.
“Tadi Wapres mempertanyakan untuk kejadian-kejadian tertentu, misal di Jawa Timur bahwa setelah dinyatakan negatif dengan karantina, tapi setelah pulang dia positif, ternyata Omicron. Sehingga perlu diperketat berapa hari [masa] karantina, itu yang ditelaah ulang terhadap pola karantina. Terutama dari luar negeri,” kata Masduki.