Ahad 16 Jan 2022 03:17 WIB

295 Ribu Pekerja Informal Kota Bogor Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

DPRD akan berupaya mencarikan skema pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ratna Puspita
DPRD Kota Bogor akan memperjuangan 295 ribu pekerja sektor informal di Kota Bogor yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat jaminan sosial. (Foto: Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto)
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
DPRD Kota Bogor akan memperjuangan 295 ribu pekerja sektor informal di Kota Bogor yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat jaminan sosial. (Foto: Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 295 ribu pekerja sektor informal di Kota Bogor belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, DPRD Kota Bogor akan memperjuangan ribuan tenaga kerja ini mendapat jaminan sosial. 

Berdasarkan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, dari sekitar 449 ribu orang angkatan kerja di Kota Bogor baru sekitar 154 ribu orang saja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan, di satu sisi, negara telah menginstruksikan melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk memberikan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga

Karena itu, Atang mengaku akan mencarikan skema pembiayaan untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pemerintah harus hadir untuk menyiapkan skema jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kita akan coba carikan regulasinya sebagai bahan landasan untuk bisa membantu mereka, agar para pekerja sektor informal ini dan para pekerja sosial, yang mana mereka sudah banyak melakukan hal-hal terbaik bagi masyarakat juga bisa terlindungi dirinya,” kata Atang, Sabtu (15/1).

Atang menjelaskan, untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa dilakukan. Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menganggarkan Rp 60 miliar untuk 2022. 

Mata anggaran yang mengalami kenaikan ini, kata Atang, diharapkan bisa diterapkan juga untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan APBD. “Saya kira skema jaminan perlindungan baik melalui BPJS Kesehatan maupun melalui BPJS Ketenagakerjaan ini perlu dipikirkan oleh pemerintah daerah. Termasuk kami di DPRD untuk menyisir masyarakat yang tidak mampu, ataupun pekerja informal dan pekerja sosial yang selama ini penghasilannya tidak terlalu besar. Tapi mereka bisa ditangani jaminan hari tuanya,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Mias Muchtar, mengatakan banyaknya pekerja sektor informal yang belum terdaftar menjadi BPJS Ketenagakerjaan merupakan tugas berat pihaknya. Namun, Mias mengatakan, dengan dukungan stakeholder, pemerintah, serta legislator untuk mencari skema pembiayaan, masyarakat Kota Bogor kalangan apapun bisa terlindungi.

“Insya Allah dengan kita memberdayakan sinergi dan kolaborasi, itu bisa terwujud. Karena masyarakat kita perlu dijamin, dilindungi, hingga kita mencoba memberdayakan setiap orang melindungi satu orang lainnya,” kata Mias.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement