REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat mengapresiasi keputusan Pengurus PWI Pusat menganulir calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022 yaitu Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Keputusan PWI Pusat tersebut dinilai positif sebagai upaya menegakkan marwah dan martabat PWI sebagai organisasi wartawan profesional,” kata Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, kemarin dalam rilis yang diterima.
Apresiasi kepada Pengurus PWI Pusat itu merupakan salah satu keputusan di dalam rapat awal tahun 2022 pengurus DK-PWI, Selasa (11/1/2022) siang, melalui aplikasi Zoom. Rapat dipimpin Ketua DK, Ilham Bintang dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjoserta serta sejumlah anggota : Asro Kamal Rokan, Nasihin Masha, Raja Pane, Tri Agung, dan Rosianna Silalahi.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan perkara sua, pekan lalu. Bang Pepen, sapaan Rahmat Effendi, diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur dan lelang jabatan camat.
Ilham Bintang menambahkan, rapat yang berlangsung 90 menit, membahas juga rencana penyelenggaraan HPN 2022 di Kendari 9 Februari tahun ini. Dalam kaitan HPN itu, DK-PWI mengharapkan semua pihak, panitia maupun peserta mentaati protokol kesehatan secara ketat supaya HPN tidak menimbulkan klaster baru.
Baca juga : KPK Kembangkan Harta Wali Kota Nonaktif Pepen yang Irasional
DK kemudian mengusulkan, demi mencegah penularan varian baru omikron meluas, panitia HPN hendaknya membatasi jumlah undangan/ peserta / perwakilan dari daerah. Beberapa kegiatan dapat diselenggarakan secara daring, paling tidak secara hybrid — kombinasi daring dan luring.
Secara rinci dan mendalam mengenai semua penghargaan PWI akan dibahas bersama dengan pengurus PWI Pusat dalam forum evaluasi secara menyuruh setelah penyelenggaraan HPN. DK PWI akan merekomendasikan penghargaan kepada tokoh pers, yang berprestasi dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, menjadi teladan, dan inspirasi masyarakat pers. Juga kepada anggota masyakarat, baik kepada individu/kelompok yang berprestasi tingkat nasional/internasional, yang karya-karyanya/penemuannya memberi manfaat pada masyarakat luas.