Senin 10 Jan 2022 01:08 WIB

Kenaikan Gaji atau Tunjangan, Sensitivitas yang Dipertanyakan

Kenaikan gaji tunjangan itu lebih baik ditunda hingga kondisi ekonomi membaik. 

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Petugas menghitung uang untuk gaji pegawai. (Ilustrasi)
Foto:

Bukan untuk dewan

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya kenaikan gaji anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Menurutnya, hanya ada kenaikan belanja gaji tunjangan pada anggota  DPRD DKI Jakarta.

“Tapi, uangnya sekali lagi bukan buat kita lho. Buat masyarakat di pihak ketiga, bukan kita (dewan) lho sekali lagi ya,” kata Prasetyo kepada awak media saat menghadiri acara penanaman pohon di Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, Ahad (9/1).

Namun, dia mengatakan, kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan dinilai layak. Terlebih, ketika evaluasi dan saran itu juga datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prasetio menegaskan, kenaikan tunjangan itu dilakukan untuk membantu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ini (gaji) nggak naik, tunjangannya yang naik. Untuk bantu program pemerintah. Adapun program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita, dan itu gak kita pegang, pihak ketiga gitu lho, jadi nggak ada (kenaikan),” ucap politikus PDI-P itu.

Senada, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kepada awak media Jumat (7/1) lalu mengatakan, kenaikan gaji dewan termasuk wajar. Apalagi, ekonomi DKI sekarang memang naik, sehingga tidak sembarang menaikkan gaji dewan. “Kita sudah beberapa tahun nggak naik,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, kenaikan tunjangan tersebut sudah melalui proses pembahasan. Menurut dia, eksekutif dan legislatif menuju arah yang sama terkait itu.

 

"Kalau Kemendagri keberatan dan ada dasarnya, tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement