Ahad 09 Jan 2022 15:36 WIB

Ketua DPRD: Gaji Dewan tak Naik, Tunjangannya Saja

Kenaikan gaji DPRD DKI disebut dibutuhkan untuk memudahkan pelayanan publik.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tidak ada kenaikan gaji anggota dewan. Kenaikan terletak pada tunjangan anggota DPR DKI Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tidak ada kenaikan gaji anggota dewan. Kenaikan terletak pada tunjangan anggota DPR DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, tidak ada kenaikan gaji pada anggota legislatif DKI Jakarta. Kenaikan dikatakannya hanya pada tunjangan anggota DPRD.

Menurut dia, kenaikan tunjangan itu dilakukan untuk membantu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ini (gaji) tidak naik, tunjangannya yang naik. Untuk bantu program pemerintah. Adapun program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif (tunjangannya) lebih besar dari kita. Jadi tidak ada (kenaikan)” jelas Prasetyo saat ditemui awak media di BKT, Ahad (9/1/2022).

Baca Juga

Ditanya pertimbangan kenaikan tunjangan itu, Prasetyo menegaskan, pandemi membuat pihak legislatif tidak bisa bergerak ke mana pun. Hal itu, berbeda dengan eksekutif Pemprov DKI yang memiliki tunjangan lebih besar dari legislatif dan dinilainya mudah melakukan pelayanan.

“Eksekutif, dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, (tunjangan DPRD) kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho. (Jadi) dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” tutur politikus PDI-P itu.

Dia membandingkan tunjangan legislatif yang lebih tinggi dari Gubernur DKI Jakarta, walaupun dia tak merinci besarannya tersebut. Kendati demikian menurut dia, dana operasional Gubernur DKI Jakarta mencapai Rp 56 miliar. “Beda dengan kita, cuman Rp 18 juta,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing akan mendapat gaji sekitar Rp 139 juta. Jika menilik pada rinciannya, belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp 150,94 miliar.

Anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 76,92 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement