Jumat 02 Sep 2016 14:15 WIB

Fitra: Kenaikan Gaji DPRD tak Jamin Kurangi Praktik Korupsi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.
Foto: Fitra
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) tidak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Fitra pesimistis kenaikan gaji mampu menghindari anggota DPRD dari praktik korupsi.

"FITRA menolak kenaikan gaji anggota DPRD karena hanya akan memboroskan anggaran dan membebani defisit negara," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto melalui pesan singkatnya.

Yenny membantah argumen Asosias DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) yang berpendapat, kenaikan gaji tersebut bisa menghindari praktik korupsi. Padahal, praktik korupsi tersebut menurut Yenny, lahir dari keserakahan pribadi masing-masing.

"Kenaikan ini juga bukan sebagai jaminan mereka tidak akan korupsi karena korupsi lahir dari keserakahan," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mengungkapkan alasan meminta kenaikan gaji dan tunjangan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting agar menghindari praktik korupsi. Apalagi, gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

Dalam Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta pada 30 Agustus lalu, Presiden Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement