Jumat 07 Jan 2022 16:26 WIB

Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni

Saiful bebas murni setelah menjalani dua tahun hukuman badan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Bupati Sidoarjo
Foto: Antara/Umarul Faruq
Mantan Bupati Sidoarjo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyelesaikan pembinaan di Lapas I Surabaya pada Jumat (7/1/2022) pagi. Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan menyatakan, sejak menghuni Lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong, Sidoarjo itu, Saiful aktif di pembinaan kerohaniaan Islam. "Saiful meninggalkan lapas sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun.

Menurut Gun Gun, Saiful bebas setelah menjalani dua tahun hukuman badan. Selama menjalani masa tahanan, Saiful tidak pernah mendapatkan hak remisi dan hak lainnya, karena tidak ditetapkan sebagai justice collaborator dalam kasus yang menjeratnya.

Baca Juga

“Denda sudah dibayar, sehingga bisa bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman,” ujarnya.

Gun Gun menjelaskan, selama kurang lebih tiga bulan berada di Lapas, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas. “Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” kata Gun Gun.

Gun Gun berharap, Saiful bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti. Ia juga berharap agar kesehatan Saiful lebih terjaga. “Kami berharap yang terbaik untuk Pak Saiful,” kata dia.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement