REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Siak, Riau, akan segera dilaksanakan jika vaksinasi dosis satu sudah mencapai 70 persen dari jumlah penduduk.
"Kami yakin target kita ke depan di atas 70 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Siak. Ini perlu diatur strateginya dengan rapi supaya nanti terdata," kata Wakil Bupati Siak Husni Merza di Siak, Rabu (5/11).
Dia menyampaikan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
Untuk memulai vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini, diperlukan data per kecamatan/desa dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Juga dari Dinas Pendidikan, terkait jumlah peserta didik di tingkat sekolah dasar negeri maupun swasta per kecamatan.
"Kita bisa manfaatkan forum ini terkait apa yang menjadi kendala kita selama ini. Saya tidak ingin kesalahan yang sudah kita lakukan baik disengaja maupun tidak disengaja terulang lagi di tahun 2022 ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Chandra menyampaikan syarat untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Pertama apabila cakupan vaksinasi Covid-19 dosis I sudah mencapai 70 persen.Kemudian cakupan vaksinasi lanjut usia mencapai lebih besar dari 60 persen.
Setelah persyaratan itu terpenuhi maka Kemenkes RI akan mengeluarkan surat keputusan bahwa di Kabupaten Siak boleh melaksanakan vaksinasi anak usia 6-12 Tahun.
"Cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen sudah kita penuhi, cakupan vaksinasi dosis untuk lansia kita baru 59,1 persen. Insya Allah dalam waktu dekat kita bisa mencapai target 60 persen. Kami beserta jajaran kesehatan, TNI, dan Polri mendukung capaian ini, sehingga pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dapat segera terlaksana," ucapnya.