Rabu 05 Jan 2022 16:54 WIB

KSAL: POMAL Periksa Anggota AL Diduga Terlibat Penyelundupan Migran

TNI AL melakukan investigasi internal karena tidak mendapatkan informasi dari BP2MI.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono
Foto: Dok. Puspen TNI
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) memeriksa seorang anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Ilegal (PMI) ke Malaysia. Yudo menyebut, hal ini dilakukan setelah TNI AL melakukan investigasi secara internal karena tidak mendapatkan informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Karena kami tidak dapat (informasi) di luar maka kita cari di dalam sendiri. Kami kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya," kata Yudo usai memimpin upacara peringatan HUT ke-59 Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal), di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1).

Baca Juga

"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah, dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut. Tetapi karena ini kelalaiannya dia, ya sekarang ini kita periksa di POMAL," imbuhnya.

Yudo menjelaskan, rumah yang dikontrakkan oleh anggota TNI AL itu adalah tempat tinggal pribadi. Ia menuturkan, TNI AL akan mendalami pengakuan anggota tersebut dan memastikan bakal memberikan hukuman jika anggota itu memang terlibat dalam pengiriman PMI.

"Kami akan dalami dulu, benar apa kamu enggak tahu? Masak, orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masak kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya POMAL," tutur Yudo.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga oknum TNI AL dan TNI AU terlibat membantu kegiatan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Fakta itu terkuak berdasarkan hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah TKI ilegal di Perairan Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Selasa (29/12).

Baca juga: Habib Nabiel Minta Mabes Polri dan Polda Metro Tangkap Ferdinand

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement