Senin 03 Jan 2022 20:25 WIB

1.066 Sekolah di Kota Tangerang Mulai Gelar PTM 100 Persen

Sekolah yang menggelar PTM meliputi TK/PAUD, SD, dan SMP.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Pelajar mengenakan masker saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) - ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengenakan masker saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sekolah dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen, Senin (3/1). Kegiatan PTM dengan aturan kapasitas terbaru itu dimulai pada tahun ajaran baru semester genap 2021-2022.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang mencatat, kegiatan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen digelar di 1.066 sekolah di Kota Tangerang. Yakni meliputi 420 TK/PAUD/ KB, 445 SD, dan 201 SMP di Kota Tangerang.

Baca Juga

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pemberlakuan PTM tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Pada kebijakan itu, meski kapasitas kelas sudah 100 persen, kegiatan PTM masih dilakukan terbatas dengan dua atau tiga kali masuk dalam seminggu. Sementara hari-hari lainnya masih dilakukan pembelajaran daring atau online. 

"Secara teknis sebenarnya diatur masing-masing sekolah. Misal dua hari pertama kelas IX dan selanjutnya. Sedangkan untuk fasilitas penerapan protokol kesehatan masih sama seperti biasanya," ujar Jamaluddin, Senin (3/1). 

Kebijakan yang diterapkan di antaranya kantin masih ditutup, istirahat atau makan dan minum masih dilakukan di masing-masing kelas. Sementara aktivitas ekstrakurikuler sudah bisa digelar, namun hanya diperbolehkan dilaksanakan di ruang kelas masing-masing. 

"Minggu pertama ini, masih akan kita evaluasi bagaimana dengan konsep dua hari dan kapasitas 100 persen ini. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan harinya bisa ditambah hingga berstatus normal kembali," kata dia.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement