Senin 03 Jan 2022 14:35 WIB

Sebanyak 44 Eks Pegawai KPK Ditempatkan di Direktorat Tipikor Polri

Dittipidkor nanti menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berjalan menuju tempat upacara penyerahan keputusan kapolri tentang pengangkatan pegawai negeri sipil polri tahun 2021 di di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).
Foto: Prayogi/Republika.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berjalan menuju tempat upacara penyerahan keputusan kapolri tentang pengangkatan pegawai negeri sipil polri tahun 2021 di di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi masuk kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri, Senin (3/1). Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah Pegawai KPK membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut lewat pesan singkat.

"Iya benar (mulai kerja). Dan kami siap melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Yudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Yudi mengatakan, kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah pemberian arahan. Hari pertama kerja di Polri, ia dan rekan-rekan disambut ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran. "Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK," tulis Yudi membagikan status Whatsapp.

Menurut Yudi, pada hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air. "Tiada kata jera dalam perjuangan," katanya.

Yudi bersama 43 eks pegawai KPK lainnya dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021. Selanjutnya, ke-44 ASN Polri tersebut mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri di Bandung selama dua pekan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi. Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.

"Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara," ujar Listyo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12).

Baca juga : Polri, Harus Mandiri atau di Bawah Kementerian?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement