Jumat 31 Dec 2021 13:22 WIB

Polri: 34 Saksi Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian Bahar Smith

Polisi memeriksa sebanyak 34 saksi terkait kasus ujaran kebencian Bahar Smith.

Habib  Bahar bin Smith (tengah)
Foto: dok. Istimewa
Habib Bahar bin Smith (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polri memeriksa sebanyak 34 orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Bahar bin Smith di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan sebanyak 34 saksi tersebut terdiri atas 21 saksi ahli dan 13 saksi lainnya.

"Jadi seluruhnya ada 34 saksi, jadi saksi yang dilakukan pemeriksaan 13 orang dan 21 saksi ahli," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga

Ramadhan menjelaskan, sebanyak 13 saksi yang diperiksa terdiri atas pelapor, tiga saksi yang sama-sama melapor, yang melihat kanal YouTube, kemudian tiga saksi tokoh agama, dan enam saksi yang ada di tempat kejadian perkara saat itu. Sedangkan 21 saksi ahli terdiri atas empat saksi ahli agama, empat saksi ahli bahasa, dua saksi ahli pidana, empat saksi ahli ITE, dua saksi ahli sosiologi, dua saksi ahli hukum, dan tiga ahli kedokteran forensik.

Ramadhan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan di rumah saksi TR, pemilik kanal YouTube yang mengunggah video ceramah Bahar bin Smith. "Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada BS (Bahar bin Smith)," kata Ramadhan.

Surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi tersebut dilayangkan tanggal 30 Desember 2021. "Surat panggilan sudah diterima dan saudara BS akan diperiksa pada hari Senin, 3 Januari 2022. Kita tunggu hasil pemeriksaan daripenyidik. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar," kata Ramadhan.

Penyidik Polda Jawa Barat telah menaikkan status perkara ujaran kebencian dalam video ceramah Bahar bin Smith ke tahap penyidikan pada tanggal 29 Desember 2021. Polri mengaku menerima dua laporan polisi terkait ujaran kebencian oleh Bahar bin Smith, yakni di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement