Kamis 30 Dec 2021 13:36 WIB

Jaksa Agung Bangga Pidsus Bongkar Jiwasraya dan ASABRI Dipuji Jokowi

Tindak pidana khusus Kejaksaan telah menorehkan hasil yang positif

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto:

"Memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola," tandasnya. 

Sepanjang 2021, Jampidsus Ali Mukartono menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp21 triliun sepanjang 2021.

Dari keseluruhan itu, kata dia, jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke kas negara oleh Kejaksaan Agung, ataupun cabang Kejaksaan Tinggi dadn Kejaksaan Negeri di kewilayahan mencapai Rp362,54 miliar.

 

Jumlah tersebut merupakan hasil dari pengungkapan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kejaksaan.

"Selama periode Januari 2021 sampai dengan November 2021, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus kembali berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar dalam bentuk uang tunai maupun aset berupa tanah, bangunan dan lain-lain sejumlah Rp21.267.994.771.809," kata Jampidsus, Ali Mukartono dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement