REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Orang tua korban tabrakan sejoli di Nagreg yang jenazahnya dibuang ke sungai oleh oknum anggota TNI AD meminta pelaku dihukum seadil-adilnya. Etes Hidayatullah (54 tahun), ayah dari Handi Saputra (18), harus kehilangan anaknya yang masih berusia sangat muda karena meninggal dunia atas kasus tersebut.
Handi bahkan diduga masih hidup sebelum dibuang tiga oknum anggota TNI AD ke sungai. Menurut Etes, keluarga tak berharap banyak atas kasus tersebut. Satu-satunya harapannya adalah para pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan mereka.
"Harapan keluarga tidak banyak, tidak muluk-muluk. Anak saya sudah tidak ada. Di sini kan negara hukum, saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya," kata dia, di kediamannya Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (27/12).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memenui langsung keluarga korban sejoli tabrakan Nagreg. Jenderal Dudung meminta maaf atas perbuatan anggotanya. Dudung menegaskan, TNI AD akan bertanggung jawab atas perbuatan tiga anggotanya tersebut.
Ia menilai apa yang dilakukan ketiga anggotanya yang diduga membuang para korban tabrakan ke sungai sebagai perbuatan yang tak bertanggung jawab.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban, permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat, atas perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Selaku pembina kekuatan Angkatan Darat, Dudung menegaskan akan bertanggung jawab. Ia juga memastikan proses hukum anggota yang terlibat akan berlanjut. "Saat ini mereka-mereka, oknum tersebut, sudah ditahan di Pomdam Jaya. Sudah dialihkan dari kesatuan asalnya," kata dia.