Senin 27 Dec 2021 08:52 WIB

Dari Budi Daya Maggot, Arky Gilang Bantu Wujudkan Banyumas Bebas Sampah

Maggot dapat mengurai sampah organik lebih cepat dibandingkan metode komposting.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolandha
PT Green Prosa, salah satu pembudi daya maggot di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Foto:

Berkat program ini, Arky menjadi pemenang SATU Indonesia Awards 2021 yang diselenggarakan oleh PT Astra International Tbk. Koneksi yang didapat Arky dari program Astra ini telah melebarkan sayap programnya untuk direplikasi di daerah- daerah lainnya.

"Manfaat dari Satu Indonesia Awards ini bikin banyak yang tahu dan mengajak untuk kolaborasi program ini. Banyak pemda dan media yang menghubungi saya, dari situlah kami bisa banyak koneksi dan mempercepat manfaatnya," kata Arky.

PT Green Prosa menargetkan untuk mereplikasi budidaya maggot ini di setiap kota dan kabupaten. Ditargetkan pada awal tahun depan, program ini akan direplikasi di beberapa kota yaitu Pekalongan, Purbalingga, Purwakarta dan Kuningan.

"Pekalongan, Purbalingga, Purwakarta, Kuningan mulai jalan di tahun depan. Sekarang sudah mulai dibangun tempat, targetnya Februari di beberapa tempat udah mulai start," ungkapnya.  

photo
PT Green Prosa, salah satu pembudi daya maggot di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. - (Republika/Idealisa Masyrafina)

Nilai Ekonomi Karbon

Proses mengurai sampah menjadi pupuk organik ini telah membantu untuk mengurangi karbondioksida di udara. Untuk itu, budidaya maggot ini sangat potensial untuk mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon (carbon pricing). Nilai ekonomi karbon dimaksudkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari kegiatan industri.

Jadi, bagi perusahaan yang melampaui batas emisi sektor yang ditetapkan Pemerintah, maka mereka diharuskan membayar pajak karbon. Sebaliknya, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca akan mendapatkan insentif. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK).

Baca juga : Penumpang Bus AKAP di Terminal Baranangsiang Meningkat 8,3 Persen

Kebijakan tersebut mengatur penyelenggaraan perdagangan karbon, pungutan atas emisi karbon, pembayaran berbasis kinerja atas penurunan emisi karbon. Mekanisme kebijakan in akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.

PT Green Prosa rencananya akan menjadi pilot project untuk carbon pricing ini di Indonesia. Dengan ini, budidaya maggot akan mendapatkan insentif pendanaan dari perusahaan yang mengeluarkan emisi gas rumah kaca besar. "Kita mau dorong PT Green Prosa untuk pilot plant carbon pricing," ujar Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar beberapa waktu lalu.

Menurut Novrizal, upaya mengurangi sampah membutuhkan sumber daya, teknologi dan biaya besar, sehingga inovasi seperti ini perlu didukung dan diapresiasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement