REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Tak hanya kawasan Puncak di bagian selatan Kabupaten Bogor yang kemacetannya menjadi sorotan, kini kemacetan juga merambah ke bagian barat Kabupaten Bogor seperti Kecamatan Leuwiliang dan sekitarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siapkan beberapa opsi untuk mengatasi kemacetan di kawasan Bogor Barat. Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, mengatakan pihaknya mengumpulkan stakeholder terkait untuk merumuskan penanganan kemacetan di Bogor Barat.
“Untuk mengatasi kemacetannya di Bogor Barat, kami sudah merumuskan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya,” ujarnya, Jumat (24/12).
Ade Yasin menyebutkan, untuk penanganan jangka pendek, Pemkab Bogor berencana merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional kendaraan berat yang kerap kali melintas di kawasan Bogor Barat.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di Bogor Barat ada andil dari aktivitas pertambangan yang ada di kawasan tersebut. Sebab, di wilayah Bogor Barat banyak sekali kendaraan berat yang melintas di wilayah Bogor Barat.
“Begitu banyaknya truk tambang yang berputar melintas ke Bogor Barat karena mereka tidak bisa lewat ke Tangerang Selatan. Untuk itu saya meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, untuk merumuskan Perbup berkaitan dengan pembatasan jam operasional bagi truk tambang,” kata Ade Yasin.
Tak hanya itu, sambung dia, untuk mengatasi kemacetan di Bogor Barat secara jangka pendek, Pemkab Bogor juga akan menempatkan petugas untuk mengatur dan mengurai kemacetan. Diman ada sembilan titik yang dinilai rawan terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan.
“Selain penertiban jam operasional, kami juga akan menempatkan petugas lapangan di beberapa titik kemacetan untuk membantu mengurai kemacetan. Juga jalur-jalur alternatif yang sekiranya menyumbang kemacetan, ini juga harus ditinjau ulang,” jelas Ade Yasin.
Untuk jangka menengah, Ade Yasin mengaku akan melakukan perbaikan terhadap jalan rusak di wilayah Bogor Barat. Khususnya jalan yang berstatus milik Kabupaten Bogor.
“Kami akan inventarisir, mana jalan yang statusnya milik Kabupaten Bogor, mana yang milik provinsi, mana yang milik pusat. Kalau jalan milik Kabupaten Bogor akan langsung kami lakukan perbaikan. Selebihnya, kami akan laporkan kepada provinsi dan pemerintah pusat karena kewenangannya ada di sana,” imbuhnya.
Sementara untuk jangka panjang penanganan kemacetan di Bogor Barat, Pemkab Bogor berencana bakal membuka jalan baru via Ciampea-Rancabungur. Kendati demikian, Ade Yasin masih harus melakukan kajian dan perhitungan terlebih dahulu sebelum membuka jalan baru.
“Jangka panjangnya kita ingin membuka jalur Ciampea-Rancabungur. Saya minta hal ini agar dikaji apakah biayanya lebih murah melebarkan jalan atau lebih murah membuat jalan baru atau membebaskan jalan baru,” pungkasnya.