Kamis 23 Dec 2021 04:27 WIB

Pemkab Bogor Hapus Desa Tertinggal Selama Tiga Tahun

Penghapusan ini melalui program Pancakarsa yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat berhasil menghapus desa tertinggal setelah tiga tahun. Tidak adanya lagi desa tertinggal di Kabupaten Bogor, berhasil dihapus melalui program Pancakarsa yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Pancakarsa merupakan lima tekad Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin dalam menjalankan masa pengabdiannya pada 2018-2023. Yakni Karsa Bogor Cerdas, Karsa Bogor Sehat, Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun, dan Karsa Bogor Berkeadaban.

Baca Juga

“Salah satu indikator keberhasilan Pancakarsa, mulai tahun ini tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, ketika ditemui Republika.co.id di Cibinong, Rabu (22/12).

Suryanto menyebutkan, dari 41 desa tertinggal di Kabupaten Bogor, melalui program Pancakarsa yang digagas Ade Yasin, desa-desa tersebut meningkat menjadi desa berkembang dan desa maju. Peningkatan itu tercatat 2019 hingga akhir 2020. 

Kemudian, sambung dia, pada pertengahan 2021 sisa empat desa yang berstatus tertinggal juga naik status menjadi desa berkembang. Desa-desa tersebut antara lain Desa Cilaku di Kecamatan Tenjo, Wirajaya di Kecamatan Jasinga, serta Desa Sukarasa dan Buanajaya di Kecamatan Tanjungsari.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan, Saepudin Muhtar, menyebutkan sejak 2018 ia masuk dalam tim perumus Pancakarsa. Dia pun melakukan kajian, salah satunya mengenai infrastruktur di Kabupaten Bogor.

Dari hasil kajian yang dilakukannya, pria yang akrab disapa sebagai Gus Udin ini memaparkan, ada 38 persen jalan dengan kualitas yang kurang baik. Menurutnya, jalan tersebut berada di pelosok sehingga tidak bisa dianggarkan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun oleh pemerintah daerah jika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Lalu terlahir Program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) untuk mengatasi infrastruktur yang bukan kewenangan nasional, provinsi, dan kabupaten,” tuturnya.

Di samping itu, Gus Udin menambahkan, tahun ini Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menganggarkan Rp 372 miliar untuk program Samisade di 415 desa guna menstimulasi pembangunan infrastruktur desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, berharap Pemkab Bogor juga fokus terhadap program pemulihan ekonomi di sektor lain, seperti halnya sektor pertanian yang tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19. “Fokus sektor pertanian, seperti di Leuwiliang ekspor manggis, harus dirawat. Saya mengucapkan kepada Bupati Bogor yang sudah berjuang dengan Pancakarsanya,” kata Usep.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement