Jumat 24 Dec 2021 12:45 WIB

Gubernur Anies Salurkan Dana Hibah Parpol, Termasuk ke PDIP dan PSI

DPD PDIP DKI meraih Rp 6,6 miliar dan DPW PSI DKI mendapat hibah Rp 2 miliar.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diketahui telah menyerahkan dana hibah partai politik (parpol) anggaran 2021 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/12). Total dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada seluruh parpol sebanyak Rp 27,2 miliar. Adapun PDIP mendapat manfaat paling banyak, sekitar Rp 6,81 miliar karena meraih suara terbesar di Jakarta saat Pileg 2019.

"Bukan sekadar nilai rupiahnya, ini menandakan penyaluran langsung dari rakyat DKI untuk partai di Jakarta,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Baca Juga

Dengan adanya hibah tersebut, Anies berharap, setiap partai bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Walaupun, Anies mengakui, jika nilai hibah yang diberikan Pemprov DKI untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI itu tak terlalu besar.

Anies menekankan, jumlah tersebut berasal dari pajak yang disalurkan warga Jakarta. Sehingga, pengelola partai di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) atau dewan pimpinan wilayah (DPW) di Jakarta bisa menjadi rujukan daerah lainnya di Indonesia. "Harapan kita partai (yang) semakin maju, bisa dirasakan oleh warganya. Konstituen elektoral pasti akan merasakan organisasi partai yang berkembang," ujarnya.

Menurut Anies, hibah yang diberikan ke setiap parpol memang berbeda jumlahnya. Bantuan yang diberikan merujuk setiap suara yang diperoleh parpol untuk dihitung menjadi Rp 5.000. Dengan demikian, jumlah hibah itu disesuaikan perolehan suara masing-masing parpol. Berikut perinciannya:

1. DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000

2. DPW Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000

3. DPD Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000

4. DPW Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000

5. DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000

6. DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000

7. DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000

8. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000

9. DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000

10. DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement