Kamis 23 Dec 2021 19:00 WIB

Tersangka Penganiaya Sopir BST yang Viral di Medsos Ditangkap

Kasus pemukulan sopir BST di Solo viral di media sosial.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus raharjo
Polresta Solo menggelar jumpa pers kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir angkot (Feeder) Batik Solo Trans (BST) di Mapolresta Solo, Kamis (23/12).
Foto:

"Setelah dibuka kacanya, tersangka langsung melayangkan pukulannya ke arah pipi kanan bagian muka korban. Dan kemudian yang kedua kali tersangka BA kembali melayangkan helm yang digunakan tersangka ke arah bagian kepala dari korban yang mengakibatkan pelipis sebelah kanan korban mengalami luka memar dan robek," tutur Kapolresta saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/12).

Setelah kejadian tersebut, korban Sudibyo melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polresta Solo. Kemudian, Polresta Solo langsung membentuk tim penyelidikan untuk melakukan gelar perkara. Status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan sekaligus gelar perkara penentuan tersangka setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mengungkap kasus tersebut.

"Atas kejadian tersebut pada 21 Desember dari hasil gelar perkara penentuan tersangka selanjutnya tim penyidik Satreskrim Polresta Solo telah melakukan penangkapan tersangka BA ini di rumahnya dan kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti," ujar Ade Safri.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain, satu unit sepeda motor, helm yang digunakan untuk memukul korban, serta satu buah flashdisk di minicam dashboard Feeder BST yang merekam kejadian tersebut. "Pasal yang kami terapkan, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 juncto padal 335 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun penjara," tegas Kapolresta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement