REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Satuan Tugas Hak Tagih atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah membukukan pemasukan sebesar Rp 314 miliar dari obligor dan debitur BLBI. Pemasukan tersebut didapat dari penyitaan aset dan harta per Desember 2021.
Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan para obligor dan debitur prioritas. “Hasil yang telah diperoleh hingga Desember 2021. Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan para obligor dan debitur prioritas, kami telah berhasil membukukan penerimaan negara ke dalam kas negara sebesar Rp 314 miliar,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (23/12).
Tak hanya dalam rupiah, Satgas BLBI juga berhasil menyita aset properti dan tanah milik para obligor/debitur seluas 8,3 juta meter persegi. "Sedangkan yang dalam bentuk penguasaan fisik aset, baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari para obligor/debitur, aset yang telah berhasil dikuasai negara sampai saat ini seluas 8,3 juta meter persegi," ujarnya.
Sebagian aset tersebut kemudian telah diserahkan kepada sejumlah kementerian/lembaga dan satu pemerintah daerah senilai Rp 1,14 triliun. "Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil menetapkan status penggunaan dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada delapan kementerian/lembaga, serta Pemerintah Kota Bogor dengan total seluas 443,9 ribu meter persegi, dan nilai Rp 1,14 triliun," tutur Mahfud MD.