REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di tahun 2022. Upaya yang tengah dilakukan ialah penyesuaian dasar hukum yang memperkuat program vaksinasi.
Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) saat ini juga sedang memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, selain menggunakan vaksin buatan luar negeri, Pemerintah juga membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster. "Selain itu vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster ," tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (21/12) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku mengingatkan, vaksin sangat besar manfaatnya dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus. Namun, sangat diharapkan masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap agar melengkapi perlindungan diri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Karena, diakui bahwa vaksin tidak dapat mencegah penularan. Karena, penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus.
Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair). Rektor Universitas Airlangga Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak memastikan, pihaknya telah memberikan yang terbaik dalam pengembangan vaksin tersebut.
Vaksin Merah Putih, kata Nasih, baik digunakan untuk suntikan ketiga maupun keempat. Berdasarkan hasil penelitian, kata Nasih, Vaksin Merah Putih juga terbilang bagus digunakan sebagai booster."Artinya pertama dan kedua boleh saja tidak menggunakan merah putih," kata dia.
Dari sisi uji klinis, kata Nasih, Vaksin Merah Putih juga ternyata menghasilkan catatan luar biasa, dimana efikasinya mencapai 93,8 persen.