Selasa 21 Dec 2021 17:01 WIB

KPK Jelaskan Tuntutan Robin Lebih Tinggi dari Juliari Meski Nominal Lebih Kecil

Stepanus Robin mengaku siap membongkar keterlibatan pimpinan KPK Lili Pintauli.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berbincang dengan rekannya sebelum membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/12/2021). Robin meminta hakim mempertimbangkan dirinya untuk menjadi ‘justice collaborator’ dan menyatakan keberatan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa KPK
Foto:

Dalam komunikasi M Syahrial dan Lili tersebut, muncul nama pengacara Arief Aceh, dimana Lili meminta M Syahrial menghubungi Arief Aceh untuk lebih lanjut. Dari pengakuan M Syahrial tersebut, Robin akhirnya memutuskan menjadi justice collaborator untuk mengungkap peran Lili Pintauli, sebagaimana ia sampaikan dalam pengadilan dan pledoi.

"Perlu saya sampaikan kembali permohonan justice collaborator saya, di mana saya akan membongkar peran komisioner KPK Ibu Lili Pintauli Siregar dan pengacara Arief Aceh," ujar Stepanus Robin.

Robin mengaku, kenal dengan pengacara Arief Aceh yang direkomendasikan Lili Pintauli. Robin menyebut, Pengacara Arief Aceh seperti dirinya, yang juga ikut memainkan penanganan perkara yang sedang ditangani KPK. Hanya saja, mereka berdua berbeda jalur, dimana Arief Aceh diduga memiliki hubungan dengan Lili Pintauli, sebagaimana keterangan M Syahrial.

Ia juga heran mengapa KPK tidak ikut memeriksa sebagai saksi Pengacara Arief Aceh. Padahal namanya sudah disebutkan dalam persidangan. Untuk itu, Robin juga berharap KPK berani memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dan Pengacara Arief Aceh tersebut. "Saya tahu Arief Aceh itu ya pengacara. Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili Pintauli menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, sebelumnya setahu saya belum ada," ujarnya.

Robin lalu secara tegas siap membongkar peran peran Lili Pintauli dan Arief Aceh apabila JC nya menjadi pertimbangan majelis hakim. Robin menyebut ini demi keadilan yang juga harusnya ditegakkan. "Saya akan bongkar, saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara," tegas Robin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement