REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh harapan tinggi terhadap 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Menurut Sigit, pengalaman para eks pegawai, penyelidik, maupun penyidik di lembaga antirasuah dapat menjadi motor perubahan budaya korupsi di segala sektor penyelenggaraan pemerintahan Indonesia saat ini.
“Teman-teman itu, kan punya rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini yang bisa menjadi dasar kita untuk mengubah budaya korupsi dengan menciptakan ekosistem yang antikorupsi,” ujar Jenderal Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/12).
Hal inilah yang membuat jenderal polisi bintang empat itu optimistis, dan percaya diri, memberikan solusi pengangkatan 44 eks KPK itu menjadi ASN Korps Bhayangkara. “Saya yakin mereka (44 eks KPK), bisa memperkuat upaya-upaya penanganan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor-sektor pencegahan,” kata Sigit.
Sebetulnya, kata Sigit, bukan cuma ia yang menaruh harapan terhadap 44 eks KPK itu dalam mengubah budaya korupsi di Indonesia. Bahkan, kata Sigit, Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12) menyampaikan harapannya agar 44 eks KPK itu, selama menjadi ASN Polri dapat memperbaiki pola pemberantasan korupsi dari model penindakan ke perbaikan yang lebih fundamental.
“Bahwa Bapak Presiden, kan menyampaikan yang paling utama adalah memperbaiki yang fundamental di bidang pencegahan,” ujar Sigit. Sebab itu pula, kata Sigit, meskipun latar belakang para eks KPK itu didominasi oleh orang-orang dari sektor penindakan. Tetapi, 44 eks KPK tersebut diharapkan punya motivasi yang sama membantu Polri, dalam mencari cara menemukan sistem ampuh pencegahan korupsi.
“Karena memang penindakan itu ultimum remedium (upaya maksimal). Tetapi paling penting itu, adalah bagaimana mencegah, dan mengubah budaya para penyelenggara, agar memahami sistem antikorupsi,” ujar Sigit.