REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang mengaku telah disuntik vaksin sebanyak 16 kali. Tidak hanya itu, kepolisian juga diminta mendalami motif orang yang meminta pria tersebut menggantikan dirinya divaksin.
"Ini kan sebuah suatu hal pelanggaran karena ini digunakan untuk rakyat untuk meningkatkan antibodi dalam rangka pandemi melawan Covid-19, tetapi disalahgunakan, tidak memanfaatkannya dengan baik justru melimpahkan kepada orang lain," kata Rahmad kepada Republika.co.id, Selasa (21/12).
Ia pun menyayangkan adanya aksi joki vaksinasi tersebut. Ia berharap kejadian ini tidak hanya berakhir pada sanksi terhadap pelaku. "Harus ada tindak lanjut, apa ini menunjukan bahwa edukasi fungsi komunikasi ada yang terputus," kata dia.
Politikus PDIP itu menilai adanya ketakutan masyarakat untuk divaksin lantaran terbawa informasi yang salah. Ia mengimbau masyarakat menerima informasi terkait vaksinasi hanya dari pemerintah. Sebab, menurutnya ada banyak informasi di media sosial yang diduga membuat masyarakat takut divaksinasi.
"Karena kalau informasi tentang vaksinasi yang datangnya dari pemerintah pasti sumbernya jelas, literaturnya jelas, ilmuwannya jelas kemudian pertanggungjawabannya jelas sehingga ini yang harus kita mengacu, jadi yang harus kita acu adalah pemerintah," ujarnya.
Ia menuturkan, kejadian ini diharapkan menjadi momentum untuk menggaungkan pentingnya vaksinasi. Jangan sampai ada warga yang menjadi korban akibat informasi yang tidak bertanggungjawab. "Kalau dari sisi hukum kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mendalami," katanya.
Sebelumnya seorang pria di Kabupaten Pinrang mengaku telah disuntik vaksin 16 kali. Ia mendapatkan bayaran Rp 100 ribu - Rp 800 ribu per suntikan.