Senin 20 Dec 2021 13:02 WIB

PKS Bandung Ajukan Empat Nama untuk Wakil Wali Kota

Penentuan satu nama calon wakil wali kota akan disimpulkan dalam satu pekan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham Tirta
 Ketua DPW PKS Jabar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu
Foto: DPRD Jabar
Ketua DPW PKS Jabar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung sudah mengusulkan empat nama ke DPW terkait calon Wakil Wali Kota Bandung. Calon itu akan menggantikan Yana Mulyana yang akan dilantik menjadi Wali Kota Bandung.

Keempat nama tersebut akan dibahas dan selanjutnya diusulkan ke DPP PKS. Empat nama tersebut yaitu Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Siti Muntamah istri almarhum Oded M Danial, Khairullah Ketua DPD PKS Kota Bandung, dan Ledia Hanifa Amaliah anggota DPR.

Baca Juga

Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mengaku DPD telah mengirim surat terkait nama-nama yang diusulkan untuk dicalonkan sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Pihaknya akan segera membahas nama tersebut pada rapat DPW dalam satu pekan terakhir.

"Nama mah banyak, ada 22, yang saya sebutkan di media empat ada Pak Tedy Rusmawan, Pak Khairullah, Bu Siti Muntamah, dan Bu Ledia," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (20/12).

Haru mengatakan, tidak semua empat nama yang muncul tersebut akan diusulkan. Sebab, di dalam surat yang diajukan hanya salah satunya. Satu nama itu akan ditentukan dalam rapat DPW bersama MPW. "Setelah rapat DPTW diajukan ke DPP," katanya.

Ia melanjutkan, hasil rapat DPW akan diusulkan ke DPP dengan usulan yang bisa berubah. Pihak DPP akan memutuskan tersebut dan segera diajukan ke partai pengusung pascapelaksana tugas (Plt) dilantik menjadi Wali Kota Bandung.

"Terserah DPW mau ngajuinnya berapa? bisa keempatnya, tiga, dua atau berapa terserah. Nanti diputuskan DPP, siapa usulan yang diputuskan DPP setelah Plt dilantik wali kota baru, kita ajukan ke partai pengusung," kata dia.

Haru mengatakan, nama-nama yang diajukan bersama ke partai pengusung sebanyak dua orang. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan ke Wali Kota Bandung definitif dan segera langsung dibahas di sidang paripurna.

Ia mengatakan, calon pendamping Yana Mulyana harus bisa bekerja sama dan dapat menuntaskan janji Wali Kota Bandung terdahulu. "(Kriteria) bisa bekerja sama dengan wali kota, menuntaskan janji wali kota," katanya. 

Ia menegaskan proses tersebut membutuhkan waktu. "Intinya nanti dikomunikasikan ini masih panjang kan yang ngajukan pak wali definitif setelah dilantik beliau (Yana Mulyana) yang mengajukan. Kita bicara dengan pak wali yang baru," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement