REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi atau promosi jabatan untuk Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal yang kini masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB). Iqbal digeser menjadi Kapolda Riau.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Besar (Kombes) Artanto mengonfirmasikan, mutasi jabatan Kapolda NTB berdasarkan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP/2021. "Iya, suratnya terbit Jumat (17/12) kemarin," kata Artanto di Kota Mataram, Provinsi NTB, Sabtu (18/12).
Dalam surat yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Wahyu Widada tersebut, nama alumni Akpol 1991 tersebut masuk dalam daftar mutasi atau promosi jabatan. Iqbal yang menjabat Kapolda NTB sejak 8 Mei 2020, mendapat promosi sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Kemudian, jabatan Kapolda NTB akan digantikan Brigjen Djoko Poerwanto, yang sekarang menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Pangkat Djoko pun akan naik menjadi Irjen.
Perihal adanya mutasi jabatan ini, Artanto memastikan, tindak lanjut pelantikan dan serah terima jabatan akan terlaksana di Mabes Polri. "Sedang dijadwalkan waktunya," ujarnya.