Jumat 17 Dec 2021 16:28 WIB

Muhadjir Buka Peluang Aturan Nataru Berubah Lagi, Jika Hal Ini Terjadi

Perubahan atau pengetatan bisa kembali dilakukan jika ada situasi mendesak.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mas Alamil Huda
Pemerintah membuka peluang aturan pengendalian Covid-19 di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) berubah lagi. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemerintah membuka peluang aturan pengendalian Covid-19 di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) berubah lagi. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membuka peluang aturan pengendalian Covid-19 di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) berubah lagi. Perubahan atau pengetatan bisa kembali dilakukan jika ada situasi mendesak yang mengharuskan pemerintah melakukannya demi kepentingan yang lebih besar.

 

Baca Juga

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan, masih ada berbagai kemungkinan kejadian tak terduga yang bisa menyebabkan perubahan kebijakan. Namun, dia menyebut, skenario kebijakan yang sudah ditetapkan saat ini masih menjadi pegangan dan dilaksanakan dengan baik.

"Skenario yang sekarang sudah disepakati, baik yang sudah dicantumkan atau yang sudah diedarkan melalui Surat Edaran Mendagri yaitu Nomor 66 dan 67 itu yang sementara akan kita jadikan pegangan. Kecuali kalau nanti ada perubahan yang sangat mendesak dan perlu policy adjustment," katanya dalam keterangan, Jumat (17/12). 

Seperti diketahui, Covid-19 varian omicron telah terdeteksi masuk Indonesia pada Rabu (15/12) malam. Pasien pertama merupakan petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Terdeteksinya varian omicron ini menjadi alarm bersama untuk lebih waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Berdasarkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru terkait libur Nataru tahun ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan perjalanan. Tetapi, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih proporsional sesuai level PPKM di masing-masing daerah.

 

Selain itu, pemerintah akan lebih memperketat syarat perjalanan orang. Persyaratan tersebut di antaranya adalah dengan menerapkan aturan wajib wajib vaksinasi lengkap, wajib PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut. Selain itu, kebijakan pengetatan juga di sejumlah destinasi wisata dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Muhadjir juga mengingatkan agar pemda juga menyiapkan skenario untuk menghadapi kejadian tak terduga di masa libur nataru, seperti kemungkinan bencana yang akan terjadi.

"Mudah-mudahan semua akan berjalan seperti yang kita rencanakan. Dan kita siap-siap untuk menghadapi situasi yang tidak terduga, misalnya kemungkinan bencana. Karena kita saat ini tengah menghadapi musim bencana. Baik yang dalam bentuk gempa maupun hidrometeorologi," harapnya.

Pada Kamis (16/12), Menko PMK bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turun langsung ke lapangan menuju Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam rangka melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendapatkan informasi terkait kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi libur nataru. 

Dalam rapat koordinasi di Mapolda Jawa Barat, Menko PMK mendapatkan laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Provinsi Jawa Barat sudah siap untuk menghadapi libur Nataru. Beberapa aturan yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan pengecekan syarat perjalanan orang secara ketat.

Provinsi Jawa Barat yang merupakan langganan destinasi wisata juga telah menyiapkan personil untuk melakukan pengecekan syarat perjalanan di titik padat serta melakukan kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata dengan syarat aplikasi PeduliLindungi.

Menanggapi laporan Gubernur Jawa Barat, Menko PMK mengaku puas dengan persiapan yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar. Usai melaksanakan rapat koordinasi di Jawa Barat, Menko PMK bersama Menhub langsung terbang menuju Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dalam rangka rapat koordinasi persiapan menghadapi libur nataru. Di Jawa Tengah, Menko PMK mendapatkan laporan dari Gubernur Ganjar Pranowo bahwa Provinsi Jawa Tengah sudah siap dengan berbagai skenario pencegahan pergerakan orang di masa libur nataru.

Gubernur Ganjar mengatakan, Jawa Tengah merupakan daerah langganan mudik masyarakat di masa libur nataru dengan potensi pergerakan orang sangat besar. Oleh karenanya, dia nengungkapkan, telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Paguyuban Masyarakat Jawa tengah di berbagai daerah agar menunda mudik ke kampung halaman. Menanggapi laporan Gubernur Ganjar, Menko PMK menyebut persiapan yang dilakukan oleh Provinsi Jawa tengah sudah sangat rapi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement