Kamis 16 Dec 2021 17:03 WIB

M Kece Video Call dari Tahanan, Polres Ciamis: Ada Izin

M Kece menggunakan ponsel sudah mendapat izin dari petugas.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Terdakwa penistaan agama M Kece dikawal petugas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).
Foto: ANTAR/Adeng Bustomi
Terdakwa penistaan agama M Kece dikawal petugas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebuah video yang menayangkan terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, sedang melakukan panggilan video atau video call dari dalam tahanan, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh warganet (netizen) itu, terdapat pernyataan, mengapa terdakwa dapat melakukan video call dari dalam penjara? Pemilik nama asli Kosman bin Suned saat ini berstatus terdakwa kasus penistaan agama yang disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis.

Baca Juga

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ciamis, Iptu Magdalena, membenarkan video yang viral itu. Ia mengatakan, saat ini, terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, masih berada di tahanan Polres Ciamis.

"Mungkin masyarakat mempertanyakan, itu tahanan kok bisa bermain HP? Di sini kan ada aturannya. Selama masa pandemi, untuk berkunjung ke tahanan itu dibatasi. Alhasil diganti dengan video call," kata Magdalena saat dikonfirmasi Republika di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (16/12).

Menurut dia, M Kece menggunakan ponsel sudah mendapat izin dari petugas. Ponsel itu digunakan untuk berkomunikasi dengan pengunjungnya, lantaran tak bisa bertatap muka secara langsung.

"Yang tidak boleh itu, tahanan membawa HP di dalam sel. Namun apabila seizin petugas, diperbolehkan. Itu pun tak setiap saat melainkan tergantung jadwal kunjungannya yaitu sepekan dua kali," kata Magdalena.

Menurut Magdalena, sejauh ini tak ada pelanggaran yang silakukan M Kece selama menjalani tahanan di Polres Ciamis. Aksi M Kece melakukan panggilan video menjadi viral lantaran ada yang merekam dan menyebarkannya di media sosial.

"Namun itu dari yang menyebarkan juga sudah ditarik. Ke depan kita juga akan lebih hati-hati lagi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement