Senin 13 Dec 2021 17:28 WIB

Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim Jalani Sidang Etik Besok

Penolakan laporan perampokan oleh aparat Polsek Pulogadung viral di media sosial.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan menegaskan, pihaknya tengah mengusut tindakan Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan berinisial KM di Jakarta Timur. Aipda Rudi Panjaitan akan menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya.

"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," ujar Zupan saat dikonfirmasi, Selasa (13/12).

Baca Juga

Saat ini, kata Zulpan, Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur. Selain itu Aipda Rudi juga dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung dan dimutasi ke Polres Jakarta Timur. Untuk sementara, yang bersangkutan di tempatkan Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan.

"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Jabatannya kan Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, nonjob, jadi ," terang Zulpan.

Karena itu, Zulpan memastkan, tindakan dari Aipda Rudi itu bakal disikapi serius oleh pihaknya. Evaluasi akan dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa berulang. Kemudian siapa saja yang membuat pelanggaran seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas.

"Tindakan disiplin akan disiapkan. Kami akan memperbaiki diri dalam rangka ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," tutur Zulpan.

Insiden perampokan yang dialami KM terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 18.45 WIB. Pada saat itu KM diikuti dua sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. KM lalu pun turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Selanjutnya,  dari arah lainnya datang rekan pelaku dan membuka pintu mobil dan mengambil barang korban. Adapun kerugian yang dialami korban uang senilai Rp 7 juta dan kehilangan lima kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi.

Selanjutnya, KM melapor insiden parampokan tersebut ke Polsek di sekitar Rawamangun. Sayangnya,  KM sebagai korban mengaku bahwa ada oknum polisi yang justru menolak laporannya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement