REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Sebanyak lima kepala kepolisian resor (kapolres) sekitar Puncak Bogor yang disebut wilayah Puncak Raya akan berkumpul pada Kamis (9/12) untuk membahas pengetatan libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). "Besok lima kapolres Puncak Raya akan rapat di Simpang Gadok untuk memberikan rekomendasi pengaturan kawasan wisata kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jabar," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo di Bogor, Rabu (8/12).
Kombes Pol Susatyo menyebutkan lima kapolres tersebut ialah dirinya bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Cianjur AKPB Doni Hermawan, Kapolres Sukabumi Kota Zainal Abidin, Kapolres Sukabumi Kabupaten Dedy Darmawansyah. Mereka akan membahas menyangkut kemungkinan titik-titik lokasi pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan di lima daerah sekitar Puncak Bogor itu.
Tujuan pembahasan ini menyusul dengan keputusan pemerintah Mengenai pembatalan PPKM Level 3 selama Nataru mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Pengumuman pembatalan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyebutkan PPKM level serentak yang pernah diwacanakan akan digantikan dengan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Kebijakan PPKM di masa Natal dan Tahun Baru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan. Pemerintah tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru lantaran penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.
Vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali pun sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Oleh karena itu, kata Susatyo, Satgas Covid-19 yang diwakilinya dalam pertemuan bersama lima kapolres itu akan tetap menyampaikan program gerebek vaksin.
"Ganjil genap besok dibahas titiknya, Gerebek vaksin masih terus dilaksanakan," ujarnya. Dengan demikian, kata Susatyo, warga masyarakat tetap diimbau untuk tetep menjauhi kerumunan, berkesadaran mengikuti vaksinasi dan waspada penyebaran Covid-19 meskipun kebijakan pengetatannya masih dalam tahap pembahasan.