REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri akan melantik para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara pada Kamis (9/12). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, ada sebanyak 44 nama pegawai, penyelidik, dan penyidik dari pecatan lembaga antirasuah itu yang akan diambil sumpahnya menjadi ASN Polri.
“Ya, besok (9/12), 44 orang eks pegawai KPK dilantik,” kata Dedi lewat pesan singkatnya, dari Jakarta, Rabu (8/12).
Dedi menerangkan, pelantikan akan dilakukan oleh asisten kapolri dari bidang sumber daya manusia (SDM) di Mabes Polri. “Selanjutnya, setelah pelantikan, 44 eks pegawai KPK akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin (Pusat Pendidikan Adminsitrasi Polri),” ujar Dedi.
Rencana pelantikan itu pun sudah disampaikan kepada para eks pegawai KPK. Giri Supradiono, salah satu dari 44 eks KPK yang menerima kesediaan menjadi ASN Polri mengaku sudah mendapatkan kabar tentang rencana pengambilan sumpahnya, besok.
“Sudah disampaikan dalam sosialisasi bahwa rencana pelantikan besok (9/12) bersamaan dengan peringatan hari antikorupsi sedunia,” ujar Giri kepada Republika.co.id, Rabu (8/12). Hari Antikorupsi Sedunia memang ditetapkan setiap 9 Desember.
Yudi Purnomo Harahap, yang juga bagian dari 44 eks KPK, menambahkan, ia bersama eks KPK lainnya sudah siap untuk dilantik menjadi ASN Polri. “Kami sudah diberi tahu. Dan tadi (8/12) juga sudah dilaksanakan gladiresik (persiapan pelantikan),” ujar Yudi kepada Republika.co.id, Rabu (8/12).
Yudi mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam proses pelaksanaan komitmen untuk perekrutan eks KPK tersebut. Yudi menyebut, pelantikan besok itu pun akan terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. “Jadi, ini momentum bagi saya dan kami (eks KPK) untuk dapat kembali memenuhi panggilan tugas untuk tetap mengabdi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Yudi.
Sebelum pelantikan, para eks KPK sejak Senin (6/12) sudah melaksanakan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) 15/2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK di Gedung TNCC Mabes Polri. Namun, dalam sosialisasi itu, hanya 54 orang yang hadir. Dari 54 yang hadir pada waktu itu, sebanyak 44 eks KPK menyetujui kesediaan untuk menjadi ASN Polri. Selain Giri dan Yudi, nama-nama besar dari para eks KPK yang setuju bergabung, termasuk mantan penyidik senior Novel Baswedan, juga Ambarita Damanik, serta Harun al-Rasyid.
Pada Selasa (7/12), 44 eks KPK yang setuju menjadi ASN Polri itu mengikuti uji kompetensi penempatan dan asesmen jabatan. Sedangkan, nama-nama eks KPK lainnya memilih untuk menolak menjadi ASN. Beberapa yang menolak, seperti Rasamala Aritonang, juga Lakso Anindito, serta Rieswin Rachwell, juga Ita Khoiriyah.
Akan tetapi, dari mereka yang menolak bergabung dengan Korps Bhayangkara, bukan karena tak setuju dengan tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu. Melainkan, karena alasan sudah terikat dengan profesi dan aktivitas lain pascapemecatan di KPK.