Selasa 07 Dec 2021 15:08 WIB

Eks Pegawai Melihat Harapan Kembali ke KPK Lewat ASN Polri

ASN Polri dari eks KPK akan mengawasi penggunaan dana pandemi Covid-19.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/12). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani tes asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Ia, bersama rekan-rekan pecatan KPK lainnya, pun diharapkan punya misi sama. Meskipun, dikatakan Novel, untuk sementara ini, para eks KPK itu setuju menjadi ASN Polri, membantu mempertajam peran Polri, dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya kira, saat itu akan datang (kembali ke KPK). Dan kami, kita semua (eks KPK) menunggu itu. Karena itu, tidak akan terlalu lama,” ujar Novel.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang juga salah satu pecatan KPK mengaku, pilihannya bergabung menjadi ASN Polri adalah langkah awal untuk bisa kembali ke KPK. “Mungkin suatu saat, setelah pengabdian menjadi ASN di Polri, saya bersama teman-teman lainnya bisa kembali bergabung kembali ke KPK,” ujar Yudi, Selasa (7/12).

Namun, sebelum itu terjadi, kata Yudi, paling penting saat ini, konsisten dalam peran baru menjadi ASN Polri, dan tetap dalam misi tugas pemberantasan korupsi. Yudi menuturkan, sudah ada tiga gambaran misi pemberantasan korupsi yang bakal diemban dengan status barunya menjadi ASN Polri. Mengacu pada komitmen Kapolri, Jenderal Sigit meminta agar ASN Polri dari eks KPK turut melakukan pengawasan dalam penggunaan dana pandemi Covid-19.

Selain itu, ASN Polri dari eks KPK itu, juga diminta untuk melakukan pengawasan terkait proyek-proyek strategis nasional. Terakhir, permintaan Kapolri, agar ASN Polri para eks KPK, turut serta dalam peran mengawasi dana-dana pemulihan ekonomi nasional.

“Bahwa ingin kita optimistis dalam pemberantasan korupsi, sehingga merekrut kami menjadi ASN Polri, dan kami menerima, kemudian akan fokus dalam penugasan-penugasan yang sudah disampaikan itu,” ujar Yudi.

Akan tetapi, status ASN Polri para eks KPK itu belum resmi. Meskipun sudah menyatakan persetujuan, Senin (6/12), dan telah mengikuti uji kompetensi penempatan, serta asesmen, Selasa (7/12), tetapi para eks KPK itu belum resmi dilantik menjadi ASN Polri. Novel dan Yudi mengatakan, menunggu pelantikan resmi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement