Senin 06 Dec 2021 15:17 WIB

Novel Dkk Terima Tawaran Jenderal Listyo Jadi ASN Polri

Dari 52 eks penyidik KPK yang hadir ada 40 orang lebih yang menerima jadi ASN Polri.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menerima tawaran menjadi ASN Polri (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menerima tawaran menjadi ASN Polri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan rekan-rekannya (dkk) menyatakan bersedia menerima tawaran Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. "Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).

Novel dkk mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang ASN Polri. Dia mengaku, dalam posisi menerima tawaran Kapolri untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Menurut Novel, alasannya menerima tawaran tersebut karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

Baca Juga

"Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Eks pegawai KPK lainnya, Yudi Purnomo mengatakan, dari 52 eks KPK yang hadir ada sekitar 40 orang lebih yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. "Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran," kata Yudi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, sosialisasi Perpol 15 Tahun 2021 dihadiri 54 eks pegawai KPK. Dari 54 itu, kata dia, yang telah menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai ASN Polri sebanyak 44 lainnya.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang, empat orang lainnya menunggu konfirmasi," kata Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement