Besaran insentif ini disesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing daerah. Bukan besaran nilainya yang kita lihat, namun dari sini bahwa ada peran pemerintah daerah yang sudah berpihak atas kesejahteraan guru. Kita harapkan apa yang sudah dilakukan Pemkot/Pemkab ini bisa memotivasi bagi daerah lain untuk membantu kesejahteraan bagi guru, " Jelasnya.
Ahmad Zulinto menjelaskan, kondisi kesejahteraan guru saat ini masih memprihatinkan. Karenanya, keberpihakan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
"Tidak akan hebat bangsa ini tanpa pendidikan, dimana ada peran guru didalamnya," katanya.
Ia mendorong agar Pemerintah Kota dan Kabupaten yang belum memberikan insentif bisa kedepannya dapat diwujudkan sehingga guru-guru honorer tak lagi mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan mereka. "Jadi mereka lebih tenang mengajar karena jerih payah mereka sudah dihargai oleh Pemerintah Daerah," jarnya.
Sejauh ini Upah Minimum Guru (UMG) bagi guru honorer sudah ditetapkan yakni Rp 1 juta perbulan. Ia bersyukur sejumlah kabupaten ada yang memberikan lebih