Senin 29 Apr 2024 16:16 WIB

Polisi Simpulkan Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Kasus Ditutup

Berdasarkan rekaman CCTV, tidak ada orang lain di dekat tempat kejadian perkara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Rekaman kamera pengawas atau CCTV detik-detik anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT melakukan aksi bunuh diri di dalam mobil Aphard di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 2/RW 5 No.20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Rekaman kamera pengawas atau CCTV detik-detik anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT melakukan aksi bunuh diri di dalam mobil Aphard di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 2/RW 5 No.20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan pihaknya telah menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polresta Manado berinisial Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Kesimpulan itu disampaikan setelah penyidik bersama pihak terkait menganalisis barang bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV dan beberapa keterangan saksi.

“Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan 4 RT 10 RW 2, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Jaksel, karena korban bunuh diri,” tegas Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Baca Juga

Menurut Bintoro, pihaknya mengusut kasus kematian Brigadir RAT secara komprehensif, dengan metode scientific crime investigation. Berdasarkan analisis DVR berisi rekaman video CCTV, diketahui tidak ada orang lain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian.

Brigadir RAT mengakhiri hidup di dalam mobil Toyoto Alphard Alphard B 1544 QH menggunakan senjata api jenis HS. “Dengan cara menembakkan senjata api jenis pistol HS kaliber 9mm ke arah kepala,” kata Bintoro.

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement