Jumat 03 Dec 2021 02:18 WIB

KPU Simulasi Pemilu 2024 dengan Dua Jenis Surat Suara

KPU terus cari desain surat suara yang paling tepat untuk Pemilu 2024.

Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Bali dengan menggunakan dua jenis surat suara. Yaitu model satu lembar dan model tiga lembar, untuk lima jenis pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Arief Budiman berharap dengan penyelenggaraan simulasi tersebut, seluruh anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru nanti dapat memiliki formula tepat untuk Pemilu 2024. "Bagian akhir dari seluruh proses ini ialah mudah-mudahan KPU dan Bawaslu yang baru nanti bisa punya formula tepat, karena proses ini akan panjang, sampai diputuskan di 2024 nanti ada desain yang sangat efektif dan efisien," kata Arief, seperti dipantau dalam akun media sosial milik KPU, Kamis (2/12).

Baca Juga

Pada awalnya, lanjut Arief, KPU memiliki enam model desain besar terkait surat suara untuk Pemilu 2024. Model tersebut meliputi jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD provinsi serta pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota.

"Awalnya kami punya desain besar enam model, lalu di beberapa pembahasan akhirnya mengerucut di tiga model, termasuk di sini (Bali) kami akan menyimulasikan model satu dan model tiga. Di Sulawesi Utara kemarin (simulasi) model dua dan model tiga," jelasnya.

Setelah melakukan berbagai simulasi tersebut, KPU kemudian melakukan evaluasi dan melaporkan hasil tersebut ke DPR dan Pemerintah. "Hasil itu yang akan kami bawa ke DPR, Pemerintah, apakah undang-undang diperlukan untuk merevisi model atau ketentuan tentang surat suara yang selama ini sudah ditentukan," katanya.

Sementara itu, Evi Novida Ginting mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut juga bertujuan untuk melihat penyederhanaan desain surat suara. "Kami ingin mencoba melakukan simulasi untuk melihat bagaimana penyederhanaan desain surat suara yang kami siapkan itu bisa efektif, dalam rangka memudahkan pemilih dan juga meminimalkan surat suara tidak sah," ujar Evi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement