Rabu 01 Dec 2021 18:39 WIB

Mengapa Status DKI Jakarta Jadi PPKM Level 2?

Capaian vaksinasi dan tracing DKI Jakarta di atas standar, BOR RS juga cuma 4 persen.

Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/11). Pada Selasa (30/11), pemerintah pusat mengumumkan status PPKM DKI Jakarta menjadi Level 2 setelah sebelumnya Level 1. (ilustrasi)
Foto:

Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan mengkondisikan DKI Jakarta menjadi sepi pada saat menjelang malam pergantian tahun baru mendatang. Sejumlah titik di wilayah Jakarta pun bakal disterilkan dari keramaian, salah satunya lewat patroli crowd free night.

"Kami akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru walaupun saat ini sudah PPKM Level 1," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11).

Sambodo melanjutkan, crowd free night tidak hanya dilakukan pada malam tahun baru saja. Tetapi juga pada saat malam natal 2021. Rencananya kegiatan crowd free night akan berlangsung pukul 19.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kemudian untuk memetakan titik keramaian pada saat malam pergantian tahun, kata Sambodo, pihaknya akan koordinasi dengan Satlantas wilayah dan bidang intelijen. Sementara untuk wilayah yang sudah terpetakan diantaranya, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Kota Tua, Banjir Kanal Timur (BKT), Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kemayoran, Kemang, dan Barito.

"Lokasi-lokasi yang sering jadi perayaan pergantian tahun akan kami laksanakan crowd free night," terang Sambodo.

Kenda demikian, menurut Sambodo, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai gantinya, pihaknya hanya akan memberlakukan check point di beberapa pintu masuk wilayah DKI Jakarta

"Kami tunggu pemerintah apakah pemeriksaan SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau tempel stiker, detail akan kami sampaikan jelang tanggal 24 Desember saat dimulai operasi lilin," jelas Sambodo.

Pelaksana harian (Plh) Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan mekanisme PPKM Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru. Namun ia menjelaskan, pihaknya tak akan memaksa putar balik masyarakat yang sedang menuju daerah tertentu.

"Jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik dan sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah," ujar Dodi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12).

Ia mengatakan, Polri akan bersifat preventif dalam menjalankan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian tak bertindak represif kepada masyarakat.

"Jadi pola operasinya bersifat preventif. Jadi dengan adanya pos pelayanan ini, apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi," ujar Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement