REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penembakan terhadap dua orang di Gerbang Tol Bintaro pada Jumat (26/11) lalu. Pelaku diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya yang bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR) berinisial Ipda OS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, peristiwa penembakan itu berawal dari laporan seseorang berinisial O. Dalam laporannya, pelapor khawatir karena dirinya tengah diikuti oleh sejumlah orang yang mengendarai sejumlah mobil.
"Berdasarkan keterangan saksi karena orang tersebut si pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di wilayah Sentul, kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil karena dirinya merasa terancam maka kemudian orang tersebut melaporkan kepada kepolisian," ujar Tubagus, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11).
Tubagus melanjutkan, masih berdasarkan keterangan saksi, pelaku Ipda OS menghampiri pelapor usai menerima laporan tersebut. Kemudian membawa pelapor ke kantor PJR Jaya 4 atau lokasi penembakan di gerbang tol Bintaro dengan tujuan mengamankan pelapor. Namun tak beberapa lama, terjadi keributan yang berujung penembakan dan mengenai dua orang inisial PP dan MA.
"Masih (berdasarkan) kepada keterangan saksi itu, ada mau ditabrak, kemudian terjadilah tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," katanya.
Kendati demikian, kata Tubagus, pihaknya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka penembakan. Kemudian juga penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif utama dari insiden penembakan. Termasuk Bidang Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memastikan apakah langkah yang dilakukan sesuai prosedur agau tidak.
"Mohon bersabar karena ini masih didalami, masih dilakukan penyelidikan yang mendalam," kata Tubagus.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Zulpan memastikan pelaku penembakan di gerbang tol itu adalah anggota polisi lalu lintas yang bertugas di unit PJR Polda Metro Jaya. "Pelakunya adalah Ipda OS," ungkap Zulpan.
Menurut Zulpan, saat pelaku Ipda OS masih diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita alat bukti berupa senjata api yang digunakan oleh pelaku Ipda OS saat melakukan penembakan. Namun demikian, hingga saat ini pelaku Ipda OS masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini masih proses penyelidikan kepolisian termasuk melibatkan dari Propam Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
Akibat penembakan yang dilakukan Ipda OS, dua orang berinisial MA dan PP mengalami luka tembak pada saat kejadian. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Pelni, kemudian dipindahkan ke rumah sakit Polri, Kramatjati. Naas satu pelaku berinisial PP meregang nyawa pada saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
"Jadi saya sampaikan itu benar terjadi mengakibatkan meninggal dunia. Adapun penanganan kasus ini msih dalam proses penyelidikan dari polisi termasuk juga melibatkan dari pihak propam PMJ," ucap Zulpan.