"Putusan MK itu malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Adi lagi.
Dia pun pesismis UU tersebut bisa direvisi atau diperbaiki. Terlebih, dua tahun lagi memasuki tahun politik. "Mungkin setelah pemerintahan Jokowi, bisa diperbaiki," katanya.
Lantas, apakah putusan itu akan berdampak signifikan terhadap dunia usaha? Adi menyebut tidak bisa diukur karena UU tersebut baru berjalan satu tahun kemudian dianulir, dan diminta untuk diperbaiki.
Advertisement