Ahad 28 Nov 2021 14:04 WIB

Pengemudi Mercy Lawan Arus di Tol JORR Penderita Demensia

Polisi duga pengemudi Mercy yang lawan arus di Tol JORR penderita demensia.

Polisi mengecek mobil Mercy yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol JORR, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/11) sore. Pengemudi mobil Mercy ini sebelumnya melaju dengan cara melawan arus, hingga akhirnya menabrak dua mobil lainnya yang melaju di lajur cepat.
Foto: Foto: Ditlantas Polda Metro Jaya
Polisi mengecek mobil Mercy yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol JORR, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/11) sore. Pengemudi mobil Mercy ini sebelumnya melaju dengan cara melawan arus, hingga akhirnya menabrak dua mobil lainnya yang melaju di lajur cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi sedan Mercedes E300 atau Mercy yang terlibat tabrakan beruntun dengan tiga kendaraan lainnya, lantaran melaju melawan arus di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B, diduga penderita demensia.

"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Ahad (28/11).

Baca Juga

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, meski demikian satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercedes tersebut mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan. Argo mengatakan, saat ini pengemudi Mercedes tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga lantaran kondisinya yang menderita demensia dan telah lanjut usia, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ujarnya.

 

Argo mengungkapkan, alasan kepolisian memulangkan pengemudi Mercedes tersebut kepada keluarganya, karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga pengemudi Mercedes juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," tambahnya.

Namun, Argo memastikan pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kepada pengemudi Mercedes tersebut. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada Senin dengan pendampingan dari psikiater.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement