Jumat 26 Nov 2021 18:00 WIB

Satgas Minta Pekerja Batalkan Mudik Akhir Tahun

Kerumunan di moda transportasi berpotensi menimbulkan klaster baru di kampung halaman

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro.
Foto: Istimewa
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta para pekerja menjadwalkan ulang rencana mudik atau pulang kampung saat periode libur Natal dan tahun baru nanti. Hal ini diperlukan untuk memastikan sirkulasi virus Covid-19 tidak berpindah dari kota ke desa serta untuk menjaga kerabat di kampung halaman aman dari risiko penularan.

“Karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan klaster baru di kampung halaman, bahkan lebih bahaya lagi menciptakan klaster-klaster keluarga baru yang bermunculan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat konferensi pers, Jumat (26/11).

Baca Juga

Reisa mengatakan, mudik lebaran pada 2021 kemarin dan juga mobilitas tinggi saat Natal dan tahun baru pada 2020 terbukti menimbulkan siklus penularan baru. Pada saat libur Idulfitri 2021 mencatatkan penambahan kasus harian hingga 50 ribu atau naik lebih dari 1.000 persen dari periode bulan sebelumnya.

Sedangkan pada libur kolektif Maulid Nabi dan juga Natal 2020 juga mencatatkan kenaikan kasus hingga lebih dari lima ribu kasus harian baru atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya. “Karena itu, Inmendagri melakukan pelarangan cuti bagi aparatur sipil negara atau ASN, TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta selama periode libur Nataru,” ujarnya.

Reisa mengatakan, Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kemudian, menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022 dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak.

“Satpol PP, Satlinmas, dan BPBD, serta pemadam kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement