Jumat 26 Nov 2021 13:43 WIB

Polisi Korban Pengeroyokan Ormas PP Berangsur Membaik

AKBP Karosekali mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pengeroyokan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali sudah berangsur membaik. Korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala usai diserang oknum anggota ormas PP.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Karosekali sempat alami luka hematoma karena pukulan benda tumpul di bagian kepala. Korban juga disebut mendapat luka-luka pada punggung.

Baca Juga

"Nyeri pada pinggang kiri, akibat tendangan berkali-kali," ujar Sambodo dalam keterangannya Jumat (26/11).

Meski kondisi Karosekali sudah stabil, tapi masih harus jalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati hingga beberapa hari kedepan. Mengingat yang bersangkutan juga mendapatkan beberapa jahitan di kepalanya. Disebutnya, luka di kepala akibat benda tumpul.

Sebelumnya aksi unjuk rasa ormas PP di depan parlemen pada Kamis (25/11) kemarin berakhir ricuh. Dari rekaman video yang tersebar di media sosial pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi. Bahkan, korban harus dibawa kabur oleh rekannya menggunakan sepeda motor guna menghindari kejaran anggota ormas PP.

Dari aksi unjuk rasa itu, jajaran Polda Metro Jaya meringkus 21 orang anggota ormas PP. Kemudian sebanyak 15 dari 21 orang anggota ormas PP itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi dikatakan juga, akan dimintai pertanggung jawaban atas aksi beberapa oknum anggota mereka.

"Jadi Polda Metro akan beri tindakan tegas terhadap penanggung jawab demo untuk diminta pertanggung jawabannya dan juga terhadap pelaku-pelaku yang tadi lakukan penyerangan ke anggota kepolisian dan bawa sajam semua akan kami proses hukum," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan.

Lanjut Zulpan, belasan anggota PP itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam pada saat demonstrasi berlangsung. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan meminta pertanggungjawabannya atas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Zulpan.

Lanjut Zulpan, ke-15 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Mereka juga akan langsung dilakukan penahanan. Selain itu, ia menegaskan peserta aksi unjuk rasa ormas PP yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian akan ditindak tegas.

"Yang enam masih pemeriksaan, 15 orang secara tersangka dengan minimal dua alat bukti sudah terbukti dan terhadap yang enam saat ini belum. Bisa dalam kapasitas sebagai saksi bisa juga pendalaman hal-hal lain," tegas Zulpan.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP), Razman Nasution menegaskan, aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen, Kamis (25/11) merupakan aksi damai. Sedangkan insiden pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polisi, disebutnya, spontanitas.

"Kami tidak punya maksud mengganggu kepolisian, itu pasti spontanitas dan mungkin di luar apa yang sudah direncanakan," ujar Razman saat dihubungi, Kamis (25/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement