Kamis 25 Nov 2021 19:21 WIB

15 Anggota Ormas PP Ditetapkan Sebagai Tersangka

Anggota ormas yang menyerang anggota kepolisian akan ditindak tegas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 20 orang diduga anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR pada Kamis (15/11). Sebanyak 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kegiatan demo tadi, kita amankan 15 orang tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11).

Baca Juga

Ormas PP berunjuk rasa sejak pukul 12.00 WIB. Mereka menuntut agar Anggota DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang menyampaikan permohonan maaf. Massa PP mengenakan atribut loreng oranye dan membawa beberapa bendera hingga spanduk bertuliskan kecaman untuk Junimart.

Zulpan mengatakan, belasan anggota PP itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam saat demonstrasi berlangsung. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan meminta pertanggungjawaban atas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Zulpan.

Zulpan melanjutkan, ke 15 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Mereka juga akan langsung ditahan.

Ia juga menegaskab, peserta aksi unjuk rasa ormas PP yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian akan ditindak tegas. "Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," tegas Zulpan.

Saat unjuk rasa ormas tersebut berlangsung pada Kamis siang, Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pemukulan oknum anggota ormas PP. Dermawan dipukul saat mengawal aksi demonstrasi massa PP di Gedung DPR.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat kejadian, Dermawan sempat dikejar beberapa oknum ormas PP.

Bahkan, Dermawan sampai naik sepeda motor untuk menghindari kejaran. Aksi tak terpuji ormas PP itu membuat Dermawan mengalami luka di bagian kepala.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengawalan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa. Namun kenyataannya, salah satu anggora kepolisian dikeroyok hingga alami luka di kepala.

"Perwira kami, AKBP dikeroyok, luka luka, apalah itu tujuan rekan-rekan datang kemari? Melawan kami, mengeroyok kami yang mengamankan rekan-rekan?" tanya Hengki.

Terkait peristiwa pengeroyakan itu, kata Hengki, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan meminta koordinator dari massa PP untuk bertanggung jawab. Ia mengaku sangat miris dengan kejadian itu, dan dia meminta agar saksi yang melihatnya segera menghadap ke pihak berwajib. Hengki menegaskan hukum harus ditegakkan.

"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan, jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," keluh Hengki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement