Kamis 25 Nov 2021 16:00 WIB

Permintaan Maaf Junimart Respons Gelombang Demo Ormas PP

Junimart menegaskan, tak ada pernyataan dirinya meminta Kemendagri bubarkan ormas PP.

Junimart Girsang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Nawir Arsyad Akbar, Eva Rianti

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) terkait dengan pernyataannya mengenai organisasi tersebut. Junimart menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan dirinya yang meminta Kemendagri membubarkan ormas PP.

Baca Juga

"Namun, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/11).

Junimart mengatakan hal itu terkait dengan pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan. Menurut dia, sebenarnya PP tidak utuh membaca tanggapan dirinya terkait dengan insiden bentrokan ormas di Ciledug, Kota Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri.

"Tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," ujarnya.

Permintaan maaf yang disampaikannya itu, kata dia, karena menjunjung tinggi kedamaian antarsesama sehingga meminta maaf kepada keluarga besar PP. "Ini bukan masalah protes, melainkan menjunjung asas perdamian sesuai dengan Pancasila," katanya.

Sebelumnya, bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila kembali terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan. Junimart mendesak Kemendagri segera menertibkan sejumlah ormas yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/11).

Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum, termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum. Apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat,kata Junimart, Pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan, baik untuk pembinaan maupun penertiban.

Pada hari ini, ormas PP menggelar aksi di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Aksi tersebut untuk menuntut permintaan maaf Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

"Pemuda Pancasila agar tetap melaksanakan aksi sampai Junimart Girsang meminta maaf," ujar Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, lewat keterangannya, Kamis (25/11).

Aksi juga digelar ratusan anggota ormas PP Banyumas menuntut agar anggota dewan mencopot jabatan Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP DPR RI Junimart Girsang. Mereka menyampaikan tuntutan mereka dengan melakukan demonstrasi di Alun- alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyumas, Edi Sarwono mengatakan bahwa pemintaan maaf Junimart, tetap harus disertai oleh proses hukum.

"Minta maaf bisa, tapi proses hukum tetap berjalan. Yang jelas itu sebuah pernyataan seorang idiot, dia tidak mempertimbangkan hal-hal yang kira-kira berpengaruh kepada konflik yang ada di masyarakat," ujar Edi Sarwono saat ditemui di Alun-alun Purwokerto, Kamis (25/11).

PP menuntut agar Junimart diturunkan dari posisinya sebagai anggota legislatif karena dianggap telah memberi pernyataan yang menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas dr. Budhi Setiawan, menyatakan akan menyampaikan tuntutan dari MPC PP Banyumas ke DPR RI.

"Menyikapi apa dari yang disampaikan mengenai Pak Junimart, saya memohon maaf atas ketidaknyaman ini. Pernyataan sikap dari teman-teman semuanya akan segera kami sampaikan ke DPR RI," kata Budhi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement