Rabu 24 Nov 2021 04:19 WIB

'Jangan Ikut Ormas Kalau Tujuannya Jadi Preman'

Masyarakat harus larang anggota keluarga untuk ikut ormas dengan tujuan jadi preman.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Tawuran antar ormas pemuda (ilustrasi)
Foto: twitter/@Fahmykarsawijay
Tawuran antar ormas pemuda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menanggapi terkait bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. Menurutnya, masyarakat harus melarang anggota keluarganya untuk ikut ormas dengan tujuan sebagai preman.

"Ormas kan entitas kemasyarakatan. Yang mengisi adalah anggota masyarakat. Jika kemudian berkembang secara tidak sehat, mengapa bertanya kepada pemerintah pusat atau daerah? mestinya pertanyaan dikembalikan kepada masyarakat sendiri. Apa memang perlu ormas atau tidak?," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (23/11).

Baca Juga

Ia melanjutkan jika ormas selama ini dianggap tidak membawa manfaat apa-apa maka masyarakat seyogyanya melarang suami, istri atau anak-anak mereka terlibat. Apalagi kalau tujuannya cuma untuk jadi preman.

"Masalahnya, walau dengan berbagai motivasi, banyak masyarakat yang mau jadi anggota ormas. Iming-iming jadi preman proyek dan sebagian besar malah proyek swasta. Ini adalah salah satu motivasi," ujar dia.

Selain itu, mengingat untuk sementara hal itu tidak melanggar hukum maka sekali lagi pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. "Ya seperti itu masyarakat juga harus menyadarinya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11) lalu. Kedua tersangka merupakan anggota ormas PP.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menuturkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang terkait aksi bentrokan antar kedua ormas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang terlibat pada peristiwa itu ada dua orang yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Deonijiu kepada wartawan, Senin (22/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement