Selasa 23 Nov 2021 12:05 WIB

Polisi Buru Pelaku dari Ormas FBR Terkait Bentrok dengan PP

Saat ini, polisi tengah menyelidiki untuk mencari pelaku dari pihak ormas FBR.

Rep: Eva Rianti/ Red: Mas Alamil Huda
Pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk menemukan tersangka-tersangka baru terkait aksi bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11) lalu. Foto: Ilustrasi bentrok PP dengan FBR.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk menemukan tersangka-tersangka baru terkait aksi bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11) lalu. Foto: Ilustrasi bentrok PP dengan FBR.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk menemukan tersangka-tersangka baru terkait aksi bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11) lalu. Saat ini, polisi tengah menyelidiki untuk mencari pelaku dari pihak ormas FBR.

Polres Metro Tangerang Kota diketahui telah menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota ormas PP atas insiden tersebut. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP ihwal pengeroyokan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak lima orang menjadi korban luka, meliputi dua orang dari ormas FBR, dua orang dari ormas PP, dan satu orang warga yang merupakan tukang parkir di lokasi kejadian.

Baca Juga

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dari polres sendiri di-back up oleh Polda Metro Jaya kita sudah gencar menyelidiki dan akan menangkap para pelaku dari FBR juga. Kan korbannya dari PP ada dua juga, berarti kan mereka (FBR) ada pelakunya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Selasa (23/11).

Deonijiu menjelaskan, bentrokan yang terjadi di Pasar Lembang dipicu masalah perebutan lahan parkir antara ormas PP dan FBR. Padahal kedua ormas disebut sudah bersepakat untuk bergantian hari dalam menguasai lahan parkir. Saat hari insiden itu terjadi, anggota PP melihat ada anggota FBR di lokasi kejadian, lantas melakukan penyerangan.

“Awalnya PP yang pergi menyerang FBR, ada dua korban. Kemudian berjalannya waktu FBR membalas, ada dua korban dari PP. Dan satu korban dari masyarakat yang tidak tahu menahu, tukang parkir kena, korban dari (penyerangan) FBR,” jelasnya.

Deonijiu mengatakan, aksi yang dilakukan terhadap anggota kedua ormas tersebut tidak bisa dibenarkan. Aksi saling serang yang mereka lancarkan sama sekali tidak mencerminkan orang-orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat. Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Perilaku seperti itu perilaku preman, kalau ormas ada organisasi, struktur, dan aturan. Perilaku yang meresahkan, melukai masyarakat, kemudian membahayakan orang lain itu perbuatan preman. Kami kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum pada para oknum dari ormas ini yang melakukan tindakan kriminal,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement