Kamis 25 Nov 2021 14:05 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkotika

Narkoba itu hasil Operasi Nila Jaya 2021 selama dua pekan, mulai dari 1-15 November.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kiri) bersama Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun (kiri) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar (kedua kanan) saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro  Jaya  bersama jajaran Polres melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Nila Jaya 2021 dengan total barang bukti sebanyak 1,74 ton diantaranya narkoba jenis ganja yakni 1.658 kg, sabu 60,14 Kg, 470 butir ekstasi, 24,35 kg bubuk sintetis, dan 500 butir happy five. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kiri) bersama Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun (kiri) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar (kedua kanan) saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Nila Jaya 2021 dengan total barang bukti sebanyak 1,74 ton diantaranya narkoba jenis ganja yakni 1.658 kg, sabu 60,14 Kg, 470 butir ekstasi, 24,35 kg bubuk sintetis, dan 500 butir happy five. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis sebanyak 1,74 ton hasil dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021. Narkotika sebanyak itu terdiri dari berbagai jenis, seperti sabu, ekstasi dan ganja, juga ada narkotika jenis happy five.

"Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton," ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran saat pemusnahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Fadil menjelaskan,  dari 1,74 ton narkoba itu sebanyak 60,14 kilogram (kg) berjenis sabu, kemudian 1,6 ton berjenis ganja, 470 butir ekstasi, 24,5 kg bubuk sintesis, dan 500 butir happy five. Barang bukti tersebut, didapat dari 221 laporan polisi (LP). Dari 221 LP jajarannya meringkus 273 tersangka, 14 bandar, dan 259 pengedar narkoba.

Oleh karena itu, Fadil berharap, penuntasan narkoba bukan hanya dilakukan oleh pihak berwajib tapi juga hasil partisipasi masyarakat. Mengingat narkoba memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat, terutama dari generasi bangsa. Apalagi setiap tahunnya wilayah hukum Polda Metro Jaya selalu mengungkap narkoba sampai berton-ton.

"Jadi mengapa dia mencuri melakukan tawuran, melakukan begal, dan sebagainya karena uang hasil kejahatan akan dibelikan narkotika jenis sabu," kata Fadil.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, peredaran narkoba di DKI Jakarta dan sekitarnya telah menjadi perhatian pihaknya. Kata dia, pengungkapan  barang bukti 1,74 ton narkotika itu menandakan bahwa peredarannya harus terus ditanggulangi.

"Ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum PMJ perlu mendapat perhatian kita semua. Pemerintah sudah menyatakan bahwa narkotika merupakan kejahatan yang sangat serius," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Karena itu, Zulpan berharap, agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan dampak buruknya. Sebab, narkotika dapat berpotensi merusak moral generasi bangsa. Ia berpesan agar masyarakat saling menjaga keluarganya dari bahaya narkotika. 

"Ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika," jelas Zulpan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement